AnalisisOpini

Layakkah Berlaku Rahmah kepada Israel?

Oleh: Arini

MuslimahNews.com — Untuk kesekian kali, pejabat Indonesia memenuhi undangan Israel untuk berkunjung ke negara tersebut. Setelah Gus Dur pada tahun 1994 dan 2003 lalu, Januari 2017, dua pejabat MUI – Marsudi Syuhud dan Istibsyaroh – melawat ke negeri Bintang Daud dan bertemu langsung dengan Sang Presiden.

Terbaru, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Yahya Cholil Staquf juga datang ke Israel untuk menghadiri konferensi tahunan Forum Global AJC (Komite Yahudi Amerika) yang digelar di Yerusalem selama 10-13 Juni 2018. Kontroversi muncul setelah AJC Global Forum merilis video diskusi antara Yahya dengan Rabi David Rosen yang juga International Director of Interreligious Affairs AJC Global Forum.

Dari transkrip diskusi yang diunggah situs NU, Rosen mempertanyakan pendapat Yahya mengenai eskalasi konflik antara Palestina dan Israel yang berdampak pada sentimen Islam dan Yahudi di beberapa negara termasuk di Indonesia.

Putra KH Cholil Bisri Rembang itu mengungkap bahwa konflik Palestina dan Israel terkait dengan kekurangpahaman dengan akar konflik sesungguhnya. Sehingga masing-masing agama harus memahami ajarannya dengan baik dan benar. Untuk itu menurutnya kaum Muslimin harus melakukan interpretasi ulang terhadap teks Alquran dan hadist untuk menghilangkan penghalang bagi terciptanya hubungan baik antara Islam dan yahudi.

Yahya menegaskan, solusi perdamaian dunia di Timur Tengah dan di belahan dunia manapun adalah dengan rahmah atau kasih dan peduli pada sesama manusia.

Padahal, kunjungan beberapa pejabat Indonesia ke Israel, begitu juga pejabat negeri-negeri Islam lainnya, bila kita telaah dalam konteks hubungan Israel-Palestina, ternyata tidak membuahkan pengaruh apapun terhadap konflik yang terjadi. Tidak ada perubahan dalam sikap Israel, bahkan semakin keras upayanya untuk melanjutkan penguasaannya atas Palestina.

Israel Negara Penjajah

Pembentukan negara Israel tahun 1947 yang diskenariokan oleh Inggris bersama organisasi zionisme internasional, hakikatnya adalah suatu bentuk penjajahan bagi bangsa Arab Palestina.

Dalam rentang waktu tiga tahun saja, antara tahun 1947 dan 1949, setidaknya 800.000 orang Palestina—yang sebagian besar merupakan penduduk asli Arab Palestina pada waktu itu—dibersihkan dari rumah mereka oleh milisi Zionis yang dibantu Inggris. Pusat-pusat kota besar Palestina, dari Galilea di utara sampai Naqab (diganti namanya menjadi Negev oleh Zionis) di selatan, dikosongkan dari penduduk asli. Pembersihan etnis dilakukan di 531 kota dan desa Palestina.

Jadi, kehadiran Israel di Palestina memang bukan pendudukan, yang lazimnya ada batas waktunya, melainkan jelas penjajahan. Sampai saat ini, upaya Israel menguasai seluruh Palestina makin intensif dengan pembangunan pemukiman-pemukiman baru bagi Yahudi di wilayah-wilayah Palestina, penyerangan dan pengusiran warga Palestina, serta pemindahan ibukota dari tel Aviv ke Yerusalem dengan restu AS.

Baca juga:  Satu Desa Dihancurkan Israel, 200 Warga Palestina Diusir Pergi

Dengan sikapnya yang seperti ini, jelas bahwa Israel adalah penjajah negeri Muslim, memerangi kaum Muslimin yang dalam pandangan Islam dikategorikan sebagai negara kafir harbi fi’lan.

Pengaturan Hubungan dengan Kaum Kafir

Islam mengelompokkan orang kafir menjadi empat golongan :

1. Kafir Dzimmi
Mereka para kafir dzimmi merupakan orang-orang non-muslim yang tinggal di negeri Muslim namun dijamin keamanannya selama ia menaati peraturan pemerintah Muslim. Kafir ini membayar jizyah atau pajak kepada pemerintah Muslim hingga darahnya haram diperangi dan justru harus dilindungi.

Demikianlah pemerintah Islam membuat keadilan kepada masyarakat non-muslim.
Rasulullah bersabda, “Barangsiapa membunuh seorang kafir dzimmi, maka dia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun.” (HR. Imam An Nasa’i)

2.Kafir Mu’ahad
Jenis kafir kedua yakni mereka para non-muslim yang menjalin kesepakatan dengan Muslimin dalam kurun waktu yang disepakati. Ikatan perdamaian ini membuat darah kafir ini haram ditumpahkan.

Rasulullah saw bersabda, “Barang siapa yang membunuh kafir Mu’ahad ia tidak akan mencium bau surga dan sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun.” (HR. Imam Al-BukharI, Imam An-Nasa`i dan Imam Ibnu Majah)

3.Kafir Musta’man
Kafir Musta’man yakni kafir yang dijamin keamanannya oleh kaum Muslimin. Selama mereka dijamin keamananya, maka ia pun harus diperlakukan dengan baik dan tak boleh diperangi.

Allah berfirman,
وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّىٰ يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ
ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْلَمُونَ
Jika seorang di antara kaum musyrikin meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia agar ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui.” (QS. At-Taubah : 6)

4.Kafir Harbi
Kafir Harbi merupakan golongan kafir yang memerangi Muslimin. Memerangi di sini ada yang secara nyata dalam kondisi perang (kafir harbi fi’lan) dan ada yang belum secara nyata berperang (kafir harbi hukman).

Baca juga:  Normalisasi dalam Islam

Terhadap kafir harbi fi’lan, maka kaum Muslimin tidak dibolehkan melakukan interaksi apapun kecuali jihad fi sabilillah. Tidak diperkenankan membuka hubungan diplomatik, hubungan dagang, atau perjanjian lainnya. Warga negara kafir harbi fi’lan tidak memperoleh jaminan keamanan kecuali jika mereka datang ke negeri Islam untuk mendengarkan Kalamullah.

Israel, karena memerangi Palestina yang merupakan negeri Muslim, merupakan negara kafir harbi fi’lan. Maka kepada Israel, diharamkan kaum Muslimin menjalin hubungan baik, datang berkunjung, apalagi memberikan sikap rahmah seperti yang diutarakan oleh Yahya Staquf.

Kepada kafir harbi fi’lan yang diterapkan adalah firman Allah :
وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ
Dan bunuhlah mereka (orang-orang kafir itu) dimana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu. (Al-Baqarah [2]: 191)

Yakni membalas perlakuan mereka kepada kaum Muslimin dengan setimpal. Ketika mereka membunuh penduduk Palestina, halal pula darah mereka untuk ditumpahkan. Bila mereka mengusir rakyat Palestina mereka pun wajib diusir dari Palestina.

Salah besar jika kaum Muslimin menjalin perdamaian dengan Israel sementara di saat yang sama ia meneruskan penjajahannya atas Palestina, membunuhi penduduknya, mengusir rakyat dari rumah-rumahnya dan terus menolak resolusi internasional yang mencoba menghentikannya.

Karakter Pengkhianat Bangsa Yahudi

Upaya penyelesaian masalah Palestina telah dilakukan oleh dunia internasional. Namun berbagai perjanjian damai yang dibuat selalu gagal menjadi solusi karena pengkhianatan bangsa Israel.
Allah SWT sendiri telah menegaskan dalam Alquran bahwa berkhianat adalah karakter orang Yahudi. Hanya sedikit saja dari mereka yang tidak berkarakter pengkhianat.
وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَى خَائِنَةٍ مِنْهُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِنْهُمْ
”..dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit di antara mereka (yang tidak berkhianat)…” (QS Al-Maidah ayat 13)

Ayat di atas memiliki mafhum yang jelas, yang tidak membutuhkan reinterpretasi. Malah sangat tidak layak bila untuk menjalin hubungan baik dengan Israel, kaum Muslimin harus melakukan reinterpretasi terhadap Alquran dan hadist.

Alquran dan hadist adalah dua sumber hukum Islam. Sebagai sumber hukum, Alquran dan hadist memberikan hukum yang bersifat tetap pada fakta yang sama tanpa memandang tempat dan waktu.

Dalam kasus bangsa Yahudi, fakta mereka pada masa dulu dan kini adalah sama. Di masa Nabi Musa, mereka berkali-kali berkhianat. Mereka melihat dengan mata kepala sendiri mukjizat Nabi Musa menyelamatkan mereka dari kejaran Fir’aun dengan membelah laut Merah atas izin Allah, namun mereka tetap membuat patung anak sapi lalu menyembahnya.

Baca juga:  [News] Setelah UEA, Giliran Sudan Menjabat Tangan Berdarahnya Israel

Allah mengampuni mereka, menganugerahkan makanan berupa manna dan salwa serta menyuruh mereka masuk ke negeri Palestina, namun mereka kembali berkhianat. Nabi Muhammad menceritakan tentang watak asli Bani Israel ini dalam sabda beliau SAW:
Bahwa dikatakan kepada Bani Israel, ‘Masuklah kalian dari pintu gerbangnya sambil bersujud, dan katakanlah Hiththah (Bebaskanlah kami dari dosa)’, lalu mereka memasukinya dengan merangkak dengan pantat-pantat mereka dan mereka mengganti ucapan itu dengan Hinthah habbah fii syarab (Runtuhkanlah biji-biji gandum dari tangkainya). (HR. Bukhari, Muslim dan Tirmidzi)

Di masa Nabi Daud, kaum Yahudi berkhianat dengan menolak berperang melawan Jalut. Pada masa Nabi Isa, kaum Yahudi juga berkhianat dengan menyusun rencana pembunuhan terhadap Nabi Isa.

Pengkhianatan mereka juga berlanjut di masa Nabi Muhammad saw. Bani Qainuqa melecehkan kehormatan seorang Muslimah, Bani Nadzir berkonspirasi membunuh Rasulullah saw, serta Bani Quraizhah menusuk kaum Muslimin dari belakang, bersekongkol dengan pasukan Quraisy dalam perang Ahzab.

Bahkan Allah menyatakan dengan jelas dan tegas permusuhan orang-orang Yahudi terhadap kaum muslimin :
لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِينَ آمَنُوا الْيَهُودَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا
Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik.” (QS Al-Maidah ayat 82)

Apakah ayat ini masih membutuhkan reinterpretasi? Maka, upaya melakukan perjanjian damai, melakukan dialog, diplomasi dan upaya-upaya sejenis terhadap Israel adalah hal sia-sia.

Terhadap bangsa pengkhianat yang telah dilaknat oleh Allah dan para Nabi, sungguh rahmah hanya bisa diwujudkan dengan memerangi mereka sampai mereka tunduk menyerah. Rasulullah saw telah memastikan hal ini dengan sabda beliau :
لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقَاتِلَ الْمُسْلِمُونَ الْيَهُودَ فَيَقْتُلَهُمْ الْمُسْلِمُونَ حَتَّى يَخْتَبِئَ الْيَهُودِيُّ وَرَاءَ الْحَجَرِ أَوْ الشَّجَرَةِ فَيَقُولُ الْحَجَرُ أَوْ الشَّجَرُ يَا مُسْلِمُ يَا عَبْدَ اللَّهِ هَذَا يَهُودِيٌّ خَلْفِي فَتَعَالَ فَاقْتُلْهُ إِلَّا الْغَرْقَدَ فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرِ الْيَهُود
Tidak akan terjadi Kiamat sehingga kaum Muslimin memerangi kaum Yahudi sampai Yahudi berlindung di balik batu dan pohon lalu batu dan pohon berbicara “Hai Muslim, hai hamba Allah, ini Yahudi di belakangku, kemari, bunuhlah dia,” kecuali Gharqad sebab ia (Gharqad) sungguh merupakan pohon Yahudi.” (HR. Ahmad 9029)[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *