BeritaKomentar Politik

Ketok Palu UU Anti Terorisme

Oleh: Pratma Julia Sunjandari

MuslimahNews.com — Akhirnya, DPR berhasil memenuhi janjinya untuk mengesahkan revisi UU No.15/tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Jumat (25/5/2018). Dengan UU baru sebagai umbrella act ini, Pemerintah memiliki dalih untuk melakukan penindakan yang lebih luas atas dugaan terorisme.

Padahal sebelumya, Ketua Pansus RUU Terorisme Muhammad Syafi’i, menyatakan, “Seandainya UU ini pun tidak direvisi, sudah ada program BNPT untuk kemudian berdasarkan info yang akurat dari intelijen kita, memproses mereka yang pulang dari luar negeri untuk kemudian dimasukkan ke dalam program deradikalisasi. “Kalaupun terjadi serangan yang bertubi-tubi dalam satu minggu, mungkin karena aparat keamanan lengah dan kurang profesional. http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44107884

Sebenarnya, mau disahkan atau tidak, pemerintah akan tetap membuat aturan bernuansa represif ini, via Perppu serupa. Bagaimana tidak represif jika penindakan luas yang dimaksud adalah kewenangan mutlak untuk menetapkan suatu kelompok sebagai organisasi teroris tanpa harus menunggu aksi dan bukti. Penindakan juga bisa dilakukan jika seseorang diduga memiliki hubungan dengan kelompok yang disangkakan menghasut untuk melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Walhasil, di negara yang penegakan hukum -apalagi keadilan- masih menjadi barang mewah, UU ini akan melengkapi sederetan aturan yang hanya tajam pada pihak yang disasar rezim. Apalagi nafas UU ini adalah proyek War on Terror (WoT), maka bisa ditebak, kemanakah telunjuk diarahkan. UU ini sungguh berbahaya karena berpotensi membelah umat Islam, menjadikan mereka biasa ‘menghukum’ saudara Muslimnya tanpa mampu mengungkap realitas sesungguhnya. Dan makin berbahaya karena kerap mempersangkakan Islam sebagai ajaran yang mampu menginisiasi teror. Sungguh kekejian yang nyata!

Baca juga:  Islamofobia Akut di Tengah Gagalnya Kapitalisme Membangun Kewibawaan Negara

Katakanlah: “Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji”. Mengapa kamu mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?” [TQS Al A’raf ayat 28]

Tapi ingatlah, Allah Yang Memiliki Kuasa dan Kehidupan. Segala rencana dan makar manusia akan lenyap dan hanya menjadi penyesalan di akhirat.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *