AnalisisOpini

Absurdkah Nilai Sebuah Kesejahteraan? (Merespon Kontroversi Peraihan Gelar Menteri Terbaik)

Oleh: Nida Saadah (Dosen dan Peneliti Ekonomi Syariah)

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mendapatkan Penghargaan Menteri Terbaik di Dunia (Best Minister in the World Award) di World Government Summit yang diselenggarakan di Dubai, Uni Arab Emirates. Penentuan pemenangnya dilakukan oleh lembaga Ernst & Young (EY). Proses seleksi dan penentuan pemenang ‘Menteri Terbaik di Dunia 2018’ dilakukan oleh Ernst & Young (EY). Proses penyaringan dilakukan dengan analis mikro dan makro di berbagai sektor.

Misalnya, opini warga terhadap menteri yang masuk kandidat. Kemudian, pengakuan dari berbagai kalangan, seperti media, UMKM dan pemerintah. Lalu, ada juga penilaian terhadap indeks kesejahteraan ekonomi dan sosial di negara bersangkutan.

Namun Ekonom Senior Rizal Ramli mempertanyakan penghargaan tersebut. Rizal melihat, pertumbuhan ekonomi Indonesia berjalan stagnan dan masyarakat miskin tidak menurun secara drastis.

Menurut Rizal, EY menilai Sri Mulyani mampu memangkas utang pemerintah sebesar 50 persen dan telah menurunkan angka kemiskinan sebesar 4 persen. Indikator keberhasilannya sukses memotong utang 50% adalah membohongi rakyat Indonesia. Bahwa utang Indonesia diturunkan 50%, padahal naik. Lalu kemiskinan turun 4%, padahal tidak. EY adalah perusahaan akuntan bagus, auditor bagus, tetapi tidak mengerti makro ekonomi, tidak mengerti governance.

Rizal yang juga pernah menjabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mengatakan saat ini daya beli masyarakat mengalami penurunan. Di sisi lain, pemerintah malah mengambil kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat seperti impor komoditas pangan di saat panen.

Menurut penulis, dalam tatanan ekonomi konvensional berbasis demokrasi-sekuler, memang tidak mudah bagi mereka merumuskan situasi riil masyarakat seperti apa. Negara berbentuk demokrasi tidak memiliki perangkat politik sebagaimana Negara Khilafah yang mampu memantau tingkat kesejahteraan masyarakatnya sampai ke level per individu. Untuk melakukan hal itu, bahkan bisa dikatakan mustahil bagi Negara Demokrasi. Biasanya mereka akan bekerja berdasarkan sampel, itupun dengan parameter kesejahteraan yang berubah-ubah. Ada penetapan miskin/tidak sejahtera dengan ukuran $2/hari, atau $1/hari, dst.

Maka tidak heran jika penilaian apakah masyarakat hari ini berkurang kemiskinannnya ataukah tidak, bisa menjadi perdebatan yang tidak kunjung selesai.

Tidak heran juga jika penilaian lembaga pemeringkatan untuk menghitung tingkat kemiskinan, bisa berbeda-beda hasilnya.

Namun, cukup menggelikan juga jika E&Y mengatakan bahwa Sri Mulyani berhasil memangkas utang Indonesia, sementara faktanya kecepatan laju utang di era pemerintah hari ini bisa dua-tiga kali lipat dibanding pemerintah sebelumnya. Apalagi dengan postur APBN yang sangat beresiko karena jumlah utang dua kali lipat lebih dibanding penerimaan.

Tentang kesejahteraan, sedemikian sulitkah untuk mewujudkannya. Faktanya ketika Peradaban Islam pertama masih eksis selama 1300 tahun lebih, Baitul Mal (Sistem Keuangan Negara) hanya mengalami 2 kali defisit, yakni di masa Rasulullah SAW dan Abu Furad. Di masa Rasul pun defisit hanya berlangsung kurang dari 1 tahun, dan utang kepada individu semuanya bisa dilunasi pasca Fathu Makkah. Di masa Abu Furad karena kecurangan pejabat  negara dan bisa segera dinormalisasi ketika semuanya dijalankan kembali sesuai Syariat Islam.

Sistem Keuangan Negara yang tidak terjerat proyek/utang ribawi dengan negara luar, menjadi kunci kekuatan keuangan negara untuk mewujudkan kesejahteraan.

Maka memang cukup mengeryitkan dahi juga, jika ada sebuah negara yang utang ribawinya sedemikian besar, dinilai sebagai pejabat dengan kinerja terbaik dalam mengelola keuangan negara.

 

Teladan Para Khalifah

Islam adalah satu-satunya jaminan untuk bisa bekerja dengan baik, menghasilkan sesuatu yang benar-benar bermanfaat secara hakiki, bukan dengan parameter yang absurd.

Mewujudkan kesejahteraan, menghilangkan kemiskinan sudah terbukti hanya bisa dilakukan dengan memberlakukan Syariat Islam secara bernegara.

Negara Khilafah dengan perangkat politik berdasar tuntunan wahyu, sudah terbukti pula, berhasil mewujudkan kesejahteraan sampai ke level individu warga negara.

Islam pula yang juga telah terbukti berhasil membangun komitmen yang sangat kuat pada pejabat-pejabat negara ketika melayani urusan rakyatnya. Bukan karena motif dihargai manusia, tapi karena rasa takutnya kepada Allah swt tentang urusan kepemimpinannya.

Nabi SAW telah menetapkan, “al-Imam ra’in wahuwa mas’ulun ‘an ra’iyyatihi.” (Imam [kepala negara] itu laksana penggembala, hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap [urusan] rakyatnya) (HR Bukhari). Dalam sabdanya, Nabi dengan tegas menyatakan, bahwa “wahuwa mas’ulun” (hanya dialah yang bertanggung jawab), dengan kata lain, yang bertanggung jawab untuk mengurusi urusan rakyat hanyalah negara, bukan yang lain.

Hadits inilah yang menjadi dasar para khalifah di masa lalu untuk memberikan perhatian besar terhadap setiap urusan rakyatnya. Khalifah Umar bin Khatthab ra menulis surat kepada Abu Musa al-Asy’ari, isinya,“Amma ba’du, sesungguhnya para pengurus (urusan umat) yang paling bahagia di sisi Allah adalah orang yang membahagiakan rakyat (yang diurus)-nya. Sebaliknya, para pengurus (urusan umat) yang paling sengsara adalah orang yang paling menyusahkan rakyat (yang diurus)-nya. Berhati-hatilah kamu, agar tindak menyimpang, sehingga para penguasa di bawahmu menyimpang..” (Abu Yusuf, al-Kharaj, hal. 15). Bukah hanya itu, mereka pun tidak akan menunda-nunda pekerjaan mereka, karena itu sudah dianggap sebagai bentuk kelalaian.

Abu Yusuf menuturkan, “Ketika Khalifah Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi khalifah, beliau berdiam diri selama 2 bulan untuk merenungkan diri dan kesedihannya atas ujian yang diberikan kepadanya dalam mengurus urusan umat manusia. Beliau pun mulai memutuskan perkara mereka, mengembalikan kezaliman yang dilakukan kepada yang berhak, sehingga perhatiannya kepada masyarakat jauh lebih besar ketimbang perhatiannya kepada dirinya sendiri. Beliau terus melakukan itu hingga meninggal dunia.”

Saat beliau wafat, para ulama datang menyatakan belasungkawa, dan takziyah kepada keluarganya. Mereka pun meminta kepada istrinya untuk menuturkan ihwal suaminya. Fatimah, istri Umar bin Abdul Aziz pun bercerita, “Demi Allah, dia shalat dan puasanya tidak lebih banyak ketimbang kalian. Namun, demi Allah, aku tidak melihat hamba Allah yang begitu takut kepada-Nya melebihi Umar. Semoga Allah mengasihinya. Beliau telah menyerahkan jiwa dan raganya untuk (mengurus urusan) manusia. Beliau duduk untuk memenuhi kebutuhan mereka sepanjang hari. Jika petang tiba, sementara masih ada kebutuhan mereka yang belum terpenuhi, dia akan lanjutkan di malam harinya. Suatu ketika, setelah dia memenuhi kebutuhan mereka, beliau minta lampu yang biasa digunakan untuk meneranginya, dengan biaya dari uang sakunya sendiri. Kemudian beliau pun shalat dua rakaat, lalu merenung dengan meletakkan tangannya di bawah dagunya, air matanya pun mengalir membasahi pipinya. Beliau selalu begitu hingga fajar, lalu paginya beliau berpuasa.”

Istrinya bertanya, “Wahai Amirul Mukminin, adakah sesuatu terjadi padamu, hingga aku tak melihatmu malam ini?” Beliau menjawab, “Iya. Aku telah diangkat untuk mengurusi urusan umat ini, baik yang berkulit hitam maupun merah. Aku ingat mereka yang tidak kukenal, yang selalu qanaah meski kekurangan, yang fakir dan membutuhkan, yang ditawan dan tertindas, serta orang-orang yang seperti mereka di belahan bumi ini. Aku tahu, bahwa Allah akan meminta pertanggungjawabanku tentang mereka. Muhammad SAW juga akan menuntutku terhadap mereka. Aku takut, tidak ada lagi alasan yang bisa menjadi pegangan di hadapan Allah SWT. Aku pun takut, tidak mempunyai hujah di hadapan Muhammad SAW. Aku takut akan nasib diriku..”

Semoga masyarakat semakin sadar bahwa Syariah-Khilafah, bukan hanya kewajiban, tapi juga menjadi kebutuhan.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *