Opini

Remaja Kita Butuh Penguatan Keislaman Bukan Deradikalisasi Islam

Oleh: Iwan Januar

Dalam dua bulan belakangan ini dalam pengamatan saya sekurang-kurangnya ada tiga tindak kejahatan tragis yang dilakukan remaja; kasus penganiayaan guru hingga tewas oleh siswa di Madura, pembunuhan sopir angkutan daring (dalam jaringan/online) oleh dua pelajar di Semarang, dan terakhir pembunuhan yang dilakukan seorang pelajar SMA dibarengi dugaan pemerkosaan dan mutilasi terhadap kekasihnya di Bengkulu. Mengerikan.

Meski tindak kekerasan oleh pelajar lebih dari itu, namun tiga kejahatan itu saja sudah seharusnya membuat orang tua dan masyarakat waspada. Remaja kita bukan sekedar lebih agresif, tapi juga bisa menjadi pembunuh berdarah dingin. Mereka bisa menghabisi nyawa siapa saja hanya karena alasan sepele. Kasus pembunuhan sopir angkutan daring di Semarang misalnya, karena pelaku ingin hidup gaya. Kedua pelajar pelakunya dikenal terbiasa berfoya-foya, makan uang SPP, sampai akhirnya nekat merampok dan membunuh sopir angkutan naas tersebut untuk mengongkosi gaya hidup mereka.

Penyimpangan perilaku oleh remaja dan pelajar bukan saja agresifitas dan kekerasan, tapi sudah komplek. Mulai dari yang sederhana seperti mencontek dan melawan guru dan orang tua sampai seks bebas, aborsi, prostitusi pelajar, narkoba dan kekerasan semisal tawuran, gang motor dan pembunuhan. Catatan kriminalitas oleh remaja bukan saja meningkat secara kuantitatif, tapi juga kualitatif. Dalam kasus prostitusi misalnya, ada siswi yang bukan saja menjadi PSK tapi juga menjadi mucikari untuk teman-temannya.

Hanya saja negeri ini makin aneh. Dunia pendidikan lebih heboh kalau ada kejadian guru memukul siswanya. Jangankan memukul, mencubit saja guru sudah bisa diperkarakan, tapi untuk penyimpangan perilaku oleh pelajar selalu ada excuse. Penyebutannya saja masih ‘kenakalan’ remaja. Kemudian ada perlindungan terhadap mereka karena dikategorikan masih di bawah umur. Padahal tindak tanduknya sudah melebihi orang dewasa. Membunuh, memperkosa, menculik dan memutilasi, bukankah itu kejahatan tingkat tinggi?

Baca juga:  Salah Kaprah Toleransi

Saya sering berdialog dengan para guru dan mereka merasa dilema menghadapi tingkah polah anak-anak jaman now. Ada sebagian siswa mereka yang sulit dikendalikan dengan kata-kata, tapi para guru tak berdaya untuk melakukan penindakan fisik. Padahal dulu, guru biasa mencubit, menjewer atau menyuruh siswanya lari keliling lapangan atau membersihkan kamar mandi. Namun kondisinya sekarang jadi lebih sulit.

Keanehan negeri ini juga terlihat dari penanganan masalah dunia pelajar dan remaja. Kondisi memprihatinkan remaja seperti itu jelas-jelas menunjukkan buruknya perilaku dan budi pekerti mereka. Perilaku negatif itu muncul karena remaja kita banyak yang kosong dari nilai keimanan dan ketaatan pada Allah SWT. Namun alih-alih memberikan penguatan agama, beberapa tahun belakangan justru digalakkan deradikalisasi agama di kalangan pelajar. Dimulai dari BNPT dan sejumlah LSM yang menyatakan bahwa rohis di beberapa sekolah berpotensi menjadi pembibitan teroris. Lalu hasil penelitian yang menyebutkan banyak pelajar yang mendukung ide khilafah dan concern dengan persoalan dunia Islam seperti Suriah, dll. Akhirnya Sejumlah instansi seperti Kemenag, dinas pendidikan, hingga kepolisian turun ke sekolah memberikan ceramah tentang bahaya radikalisme bagi pelajar. Kemenag bahkan sampai menginvestigasi aktifis rohis di sejumlah sekolah – khususnya madrasah aliyah – soal bacaan, ustadz favorit pelajar, dan pastinya isu khilafah di kalangan pelajar. Semua dilakukan untuk menangkal apa yang disebut ancaman radikalisme Islam.

Namun benarkah pemahaman Islam yang ‘radikal’ ancaman negeri ini? Radikal seperti apa yang dimaksud? Bila yang dimaksud radikal melakukan ancaman terorisme, maka kita semua sepakat itu adalah ancaman. Tapi bila yang dimaksud radikalisme adalah semangat remaja dan pelajar mengamalkan syariat Islam, apakah itu ancaman? Padahal itu adalah perintah dalam al-Qur’an dan sunnah?

Kalau bicara prioritas ancaman pada sebuah bangsa; benarkah radikalisme Islam lebih mengancam ketimbang kriminalitas pelajar, baik di masa sekarang maupun akan datang? Apakah jumlah pelajar yang terlibat bom bunuh diri jauh lebih banyak ketimbang anggota gang motor dan peserta tawuran? Faktanya, data yang dikeluarkan KPAI pada tahun 2012, dalam kurun waktu tiga tahun saja di kawasan Jabodetabek terjadi 301 tawuran dengan jumlah korban tewas mencapai 46 siswa. Pada periode berikutnya KPAI mencatat di tahun 2014 mencapai 113 kasus dan tahun 2015 berjumlah 37 kasus. Mau tambahkan lagi kasus bullying di sekolah? Angka itu bisa membengkak.

Baca juga:  Di Balik Isu Terorisme, Proyek Moderasi Mengintai, Ancam Kehidupan Beragama

Naiknya angka tawuran dan kekerasan di lingkungan sekolah adalah tanda pemerintah tak mampu menghentikan itu semua. Kejadiannya selalu terulang, jaringan mereka menguat, dan lintas angkatan bahkan sebagian dikendalikan alumni sekolah.

Lalu mengapa justru yang digalakkan adalah program deradikalisasi agama, bukannya justru penguatan agama? Dunia remaja dan anak-anak Indonesia hari ini kering dari pemahaman agama. Cobalah sekali-kali Kemenag atau dinas pendidikan lakukan riset di kalangan pelajar SD sampai SMA, bahkan kalau perlu sampai perguruan tinggi, berapa diantara mereka yang rajin shalat lima waktu, lancar membaca al-Qur’an, tahu cara thaharoh yang benar termasuk mandi junub, dugaan saya jumlahnya tidak lebih dari separuh. Kejar lagi dengan pertanyaan berapa di antara mereka yang rajin datang ke pengajian, majlis talim, majlis zikir dan shalawatan, mungkin jumlahnya lebih makin berkurang.

Agama memberikan dasar kehidupan. Perilaku seorang yang taat beragama akan dikendalikan oleh imannya. Karena paham memuliakan guru adalah kewajiban – paham dan bukan sekedar tahu –, tak akan berani ia memukul guru. Ia pun akan santun pada sesama, tertib dan giat bersekolah.

Namun hari ini sekulerisme sudah menjadi pijakan kehidupan masyarakat termasuk di dalam dunia pendidikan. Pelajaran agama memang ada, tapi ia sudah kehilangan ruhnya. Pelajaran agama hanya sekedar materi hafalan sebagaimana pelajaran biologi dan bahasa Indonesia. Minim dorongan untuk mengamalkan karena tidak ditopang dengan kekuatan akidah sebagai dasar pembelajaran. Ditambah lagi materinya yang monoton dan metode pembelajaran yang tidak kreatif.

Baca juga:  Sertifikasi Dai dan Deradikalisasi

Deradikalisasi agama yang dijalankan di sekolah-sekolah dan dunia kampus justru memperburuk kondisi mental para siswa. Deradikalisasi agama ditargetkan menciptakan Islamphobia, akibatnya keluarga-keluarga muslim yang menyekolahkan anaknya menjadi takut atau setidaknya membatasi kajian agama anak-anak mereka. Sudah banyak cerita orang tua yang melarang anaknya ikut kajian-kajian keislaman di sekolah maupun di luar sekolah.

Nah, bila kajian keislaman menjadi sepi peminat, lalu apa yang bisa memperbaiki kepribadian para pelajar kita? Sedangkan lingkungan hari ini menawarkan budaya liberalisme-hedonisme. Di internet beragam konten bisa didapat remaja, di televisi apalagi televisi kabel, aneka hiburan yang merusak akhlak tersedia di sana. Konten seks bebas, LGBT, kekerasan, anti-agama ada di mana-mana.

Sepertinya hal-hal semacam ini hampir tidak pernah terlintas di kalangan pejabat dan aparat kita. Pemerintah hari ini lebih memilih sibuk dengan tindakan kuratif, menangani persoalan yang muncul, dan bukan preventif. Padahal langkah pencegahan atau preventif jauh lebih penting ketimbang kuratif. Dulu, saat Hizbut Tahrir Indonesia belum dilarang berbagai kegiatan keislaman untuk remaja dikreasikan. Mulai dari isu narkoba, tawuran, pergaulan bebas sampai HIV/AIDS dibahas di kalangan pelajar, karena ormas Islam seperti HTI paham remaja dan pelajar harus dikuatkan akidahnya agar tak terjerumus dalam perilaku negatif.

Sayang, dimana-mana, terutama di dunia Islam, kebijakan seringkali dibuat bukan karena kesadaran akan problematika yang dihadapi masyarakatnya. Juga bukan dibuat untuk meningkatkan taraf berpikir mereka, tapi banyak kebijakan dibuat berdasarkan pesanan asing. Proyek yang datang dengan modal yang besar itulah yang dijalankan, tidak peduli kebijakan itu jauh panggang dari api. Tidak ada kaitannya dengan persoalan negeri itu sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *