Opini

Islam Radikal: Propaganda Menjegal Islam Kaffah

Oleh: Juan Martin

Pada dekade terakhir Indonesia seolah dihentak dengan isu radikalisme, terorisme termasuk deradikalisasi. Tak mau dianggap tak serius, pemerintah merumuskan berbagai program sebagai upaya mewaspadai gerakan Islam radikal melalui berbagai macam cara. Paket penyadaran bahaya radikalisasi yang dilakukan saat ini dimaksudkan untuk menyadarkan berbagai pihak mengenai indikasi radikalisasi. Selain itu diharapkan mampu menjadi informasi agar seluruh pihak termasuk sekolah, kampus, para orangtua hingga pihak RT/RW dapat mengawasi dan mengontrol anggota masyarakat, mahasiswa ataupun anak yang terindikasi terpapar pemahaman radikal. Wajar jika sosialisasi ini dianggap seolah mengarahkan pada kecurigaan pihak sekolah, kampus hingga perangkat desa terhadap berbagai aktivitas keislaman sekaligus menyebarkan Islamophobia secara praktis.

Islam radikal menjadi kosakata baru yang masyhur dikalangan masyarakat Indonesia. Istilah ini kini menjelma menjadi kata-kata politik (political words) yang cenderung bias dari makna sebenarnya dan lebih diidentikkan pada makna negatif melalui berbagai upaya penyesatan opini. Pada dasarnya, radikal dalam makna luas lebih mengacu pada hal-hal mendasar, pokok, dan esensial. Hanya saja, Barat telah menciptakan makna islam radikal dengan interpretasi yang mengarah pada hal negatif, berdarah-darah, “fanatik”, dan cenderung tak mengenal kompromi atas keberagaman/intoleran, tidak pancasilais dan anti Barat serta berjuang untuk menegakkan syari’ah dan Khilafah. Begitulah, sebagaimana istilah terorisme yang diterjemahkan barat sebagai upaya penentangan pada kapitalisme global, Islam radikal pun kurang lebih sama diterjemahkan dengan makna upaya mengembalikan Islam Kaaffah.

Baca juga:  Deradikalisasi, Kambing Hitam atas Kegagalan Negara Korporasi

Pada tahap selanjutnya, istilah islam radikal kemudian menjelma menjadi alat propaganda yang digunakan untuk kelompok atau negara yang berseberangan dengan kepentingan Barat dan rezim antek Barat. Julukan ini secara sistematis digunakan untuk menyebut pihak-pihak yang menentang ideologi Barat, ingin memperjuangkan khilafah, syariah Islam kaaffah dan berkehendak mengeliminasi hegemoni Yahudi dan negara Barat. Alat propaganda ini jugalah yang kerap digunakan untuk mengkriminalisasi ajaran Islam seperti khilafah dan jihad, juga melakukan kriminalisasi ulama dan persekusi pada pejuang Islam kaffah.

Jika kita kembali pada makna sebenarnya, Islam radikal bermakna kembali pada islam secara mendasar dalam hal ini kembali pada akidah. Jadi sebenarnya Islam radikal yang di interpretasikan barat saat ini dengan mengidentikkannya pada tindakan negatif, sungguh tak memiliki fakta. Di sisi lain, kembali pada akidah mendasar yang shahih justru sejalan dengan Islam itu sendiri. Jadi tampaklah bahwa Istilah radikalisme hanyalah alat propaganda barat untuk menjauhkan umat islam dari agamanya, termasuk mengkampanyekan Islamophobia pada diri kaum muslimin. Sejatinya Islam radikal dengan makna kapitalisme barat hanyalah bualan, propaganda ciptaan yang tujuannya jelas, menghalangi bangkitnya Islam kaaffah.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *