BeritaNasional

Tanda-Tanda Kematian Demokrasi, Akankah Berakhir dengan “Civil War”?

MuslimahNews.com, NASIONAL – Buku How Democracies Die yang ditulis Steven Levitsky and Daniel Ziblatt menceritakan bagaimana demokrasi bisa mati.

“But there is another way to break a democracy,” demikian salah satu baris di buku tersebut. Namun, siapa pembunuh demokrasi itu? Ternyata, pembunuhnya bukan para jenderal tiran atau diktator, melainkan penguasa yang terpilih dalam sistem demokrasi itu sendiri. “It is less dramatic but equally destructive,” lanjut baris tersebut.

Pakar hukum dan ahli ketatanegaraan Prof. Suteki menyatakan, keduanya (Levitsky dan Ziblatt) membeberkan banyak contoh: mulai dari Chávez di Venezuela, pemimpin terpilih di Georgia, Hungaria, Nicaragua, Peru, Filipina, Polandia, Rusia, Sri Lanka, Turki, Ukraina, dan tentu saja AS sendiri.

Semua pemimpin tadi “membunuh” demokrasi secara perlahan, yang disebut Prof. Suteki ternyata demokrasi juga mengalami senja kala mendekati lonceng kematiannya.

“Apakah mungkin penguasa Indonesia yang mengaku sebagai penguasa demokratis berdasar Pancasila saat ini termasuk yang sedang membunuh sistem yang dipilih dan diciptakannya sendiri?” tanyanya retorik.

Prof. Suteki memaparkan, di buku ini disebutkan tidak semua pemimpin terpilih tadi memiliki track record represif dan otoriter. Memang ada yang sejak awal tampak otoriter seperti Hitler dan Chávez, namun banyak juga yang awalnya berwajah polos dan lugu, pelan tapi pasti menjadi otoriter setelah memimpin dalam rangka mempertahankan kekuasaannya.

Keduanya juga memberikan daftar pertanyaan sekaligus sebagai indikator sebuah sistem kepemimpinan itu otoriter ataukah demokratis. Indikator ini disebut “Four Key Indicators of Authoritarian Behavior”.

Pertama, penolakan (atau lemah komitmen) terhadap sendi-sendi demokrasi; Kedua, penolakan terhadap legitimasi oposisi; Ketiga, toleransi atau membiarkan/mendorong adanya aksi kekerasan; dan keempat, kesiagaan untuk membungkam kebebasan sipil, termasuk melalui media. Keempatnya dijelaskan lengkap dengan berbagai parameternya.

Baca juga:  [News] Jangan-Jangan, Pemerintah Sudah Menganut Ideologi Transnasional Radikal?

Parameter-Parameter yang Terpenuhi

Menurut Prof. Suteki, fakta menampakkan berbagai parameter dari keempat indikator tersebut “dipenuhi” rezim saat ini.

Misalnya, adanya perubahan UU KPK, UU Minerba, 79 UU dalam UU Omnibus Law yang disebut UU Kejar Tayang dan legitimasinya rendah lantaran ditolak oleh banyak pihak.

Juga pencabutan badan hukum dan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada 2017 dan para aktivisnya yang “dipersekusi”, Surat Terdaftar FPI yang tidak diperpanjang lagi oleh Pemerintah, serta adanya perundungan terhadap organisasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

“Apakah ini bisa diartikan telah terjadi pembatasan hak dasar politik untuk berkumpul dan menyatakan pendapat yang seharusnya dijunjung tinggi dalam sistem demokrasi itu sendiri?” tanyanya.

Parameter selanjutnya tampak dari banyaknya orang kritis di negeri ini yang mendapat tuduhan terpapar radikalisme, terpapar ideologi “khilafahisme”, makar, anti-Pancasila, bahkan anti-NKRI.

Belum lagi banyak ustaz dan ulama yang “dikriminalisasi”, serta kepulangan HRS dari Arab Saudi yang direspons secara beragam, baik oleh masyarakat maupun pemerintah, seolah beliau adalah musuh negara.

Sebagaimana diketahui, Prof. Suteki sendiri merupakan korban propaganda isu radikalisme yang menyasar perguruan tinggi lantaran beliau tidak setuju dengan Perppu Ormas 2017 dan menyatakan Khilafah itu bagian dari ajaran Islam yang boleh didakwahkan.

Baca juga:  Beneficial Owner: The Untouchable Men Pengendali Negeri

Bukti parameter lainnya adalah adanya ormas “kepemudaan berseragam militer” yang kerap kali memersekusi dan membubarkan pengajian. Menurut Prof. Suteki, ormas ini seolah mendudukkan diri sebagai polisi, jaksa, dan hakim sekaligus.

“Kejadian di Pasuruan dan Surabaya beberapa bulan yang lalu hanyalah sebuah rentetan adanya indikator dugaan hubungan antara paramiliter dengan kekuasaan,” jelasnya.

Prof. Suteki melanjutkan, diterbitkannya UU Ormas, RUU HIP, serta berbagai kebijakan penguasa yang melarang pembahasan tema tertentu, menjadi parameter berikutnya.

Khilafah misalnya, yang dianggap mengancam Pancasila dan NKRI. Padahal, Prof. Suteki menerangkan, Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam tentang fiqh siyasi yang boleh dipelajari dan didakwahkan sebagaimana salat, zakat, haji, dan lain-lain.

“Ancaman psikologis terhadap para aktivis pendakwah, ustaz, dan lain-lain dengan narasi terpapar radikalisme, cukup menghambat hak politik untuk menyampaikan pendapat,” jelasnya.

Berdampak Polarisasi hingga Perang Sipil?

Apabila keempat indikator itu mungkin terpenuhi semua atau sebagian terpenuhi, Prof. Suteki menjelaskan, dapat dikatakan suatu negara demokrasi telah mengarah kepada lonceng kematiannya dan jelas sudah rezim tersebut termasuk otoriter dan represif.

“Lalu apa dampaknya? Menurut Steven dan Daniel, tindakan represif mereka tidak hanya membunuh demokrasi, tapi juga mengakibatkan polarisasi sedemikian parah di tengah masyarakat, dan kemungkinan terburuknya bisa terjadi perang sipil,” tukasnya.

Terkait hal ini, Prof. Suteki mengkritisi kemampuan Indonesia keluar dari polarisasi antara pendukung pemerintah dan kelompok oposisi dalam meraih kemenangan. Di mana keduanya saling “ngotot” mempertahankan prinsip tanpa membuka peluang untuk dialog, bahkan Pemerintah cenderung bertindak otoriter terhadap rakyat dan kelompok oposisi.

Baca juga:  Dicari, Pemimpin yang Dicintai Rakyatnya

Dengan semua kecenderungan ini, menurutnya tidak menutup kemungkinan perang sipil akan terjadi. Potensi terjadinya perang sipil sangat besar ketika ada upaya untuk terus menghadap-hadapkan TNI dengan rakyat. Dalam kasus ini, Prof. Suteki mencontohkan para pembela HRS.

“Yang pasti rakyat akan terbelah untuk menggeser koordinatnya, apakah ia bersama TNI yang menempatkan HRS sebagai musuh ataukah mereka bersama HRS membela kebenaran dan keadilan yang berbasis agama?” tuturnya.

Stop Provokasi dan Memecah Belah Rakyat

Ancaman terhadap matinya demokrasi makin besar tatkala penguasa (Pemerintah dan DPR) berlaku makin otoriter menghadapi rakyat yang menuntut keadilan dan kebenaran.

Oleh karena itu, Prof. Suteki berharap penyelenggara negara tidak mengumbar arogansi sikap otoritarianisme di hadapan rakyat yang sekarang tengah dirundung berbagai kesulitan hidup.

“Jangan paksa rakyat terbelah dalam menyikapi kebijakan penguasa yang terkesan melampaui kewenangannya dan justru tidak taat hukum,” ujarnya.

Ia mengingatkan untuk mengembalikan tugas dan pokok fungsi Polri, TNI, dan pejabat negara lainnya pada ketentuan UU. Ia pun berharap negara bisa menghindari provokasi yang mengadu domba dan membuat rakyat terbelah, dan mengedepankan dialog demi mencegah polarisasi dan kemungkinan terjadinya perang sipil.

“Jika ada kekeliruan (pada) rakyat, ajak dialog, duduk bersama membicarakan masalah bersama. Semuanya untuk mencegah polarisasi kekuatan rakyat yang diprediksi akan memicu terjadinya perang sipil yang pasti akan menimbulkan korban yang tidak ternilai harganya,” harapnya. [MNews/Ruh-Gz]

3 komentar pada “Tanda-Tanda Kematian Demokrasi, Akankah Berakhir dengan “Civil War”?

  • Annisa Rizky

    Demokrasi akan tumbang
    Islam kaffah akan menggantikan sistem yang rusak

    Balas
  • Deti Murni

    Melihat dan memperhatikan Parameter-parameter dari beberapa indikator telah terpenuhi maka bisa disimpulkan rezim semakin otoriter dan refresif. Penguasa kebal hukum, hukum hanya untuk rakyat.

    Balas
  • Demokrasi tengaj sekarat

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *