BeritaNasional

Ketum PA 212 Dikriminalisasi, Hukum Ditegakkan bukan untuk Mewujudkan Keadilan

MuslimahNews.com – Dijadikannya Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif sebagai tersangka semakin mengukuhkan tentang rezim Jokowi telah mempolitisasi hukum. “Hukum ditegakkan bukan untuk mewujudkan keadilan tetapi demi kepentingan kekuasaan, demi mempertahankan dan melanggengkan kekuasaan, demi kepentingan politik,” ujar Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Muhammad Ismail Yusanto dalam saluran Youtube Saluran Fokus Khilafah, Selasa (12/2/2019) .

Melawan hukum. “Kesetaraan dihadapan hukum hanya isapan jempol. Hukum tajam ke lawan dan tumpul ke kawan,” ungkapnya.

Ia pun mencontohkan ada banyak orang, tokoh, termasuk juga kepala daerah di berbagai wilayah yang nyata-nyata juga melakukan perlawanan terhadap UU Pemilu tetapi sampai sekarang tidak ada satu pun yang memproses. “Tapi begitu Ustadz Slamet Ma’arif melakukan kegiatan yang jauh dari apa yang disebut dengan kampanye tetapi langsung dituduh dengan UU itu,” bebernya.

Ia pun meminta agar hukum dikeluarkan untuk relasinya yaitu untuk digunakan bukan demi kepentingan politik, yang kemudian diselesaikan dengan hukum.

“Karena harus ada peraturan yang membuat hukum harus diselesaikan, tidak boleh dibiarkan, harus dikeluarkan. Karena dibiarkan hukum akan semakin rusak dan semakin tinggi harapan, ”pungkasnya.[] Joko Prasetyo/Media Umat News

Baca juga:  [Nafsiyah] Teladan Ulama Akhirat, Terdepan Menentang Kezaliman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *