BeritaNasional

Hijrah: Berpindah dari Cengkraman Sistem Kufur menuju Islam Kaffah

MuslimahNews.com — Beragam ungkapan, seruan dan slogan disampaikan pada momentum peringatan tahun baru Hijriyah. Terkait pemaknaan yang begitu beragam, Ustazah Dedeh Wahidah menjelaskan tanggapannya saat ditanyai MNews, “Tentu tergantung pemahamannya tentang peristiwa bersejarah tersebut dan ditentukan oleh urgensi pengaitannya dengan kondisi umat terkini. Kita semestinya memahami hakikat hijrah dengan benar supaya tidak salah memaknainya dan agar mampu mengambil ibrahnya secara tepat,” tukasnya.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menilai Tahun Baru 1440 H adalah momen untuk hijrah. “Tahun Baru Hijriyah ini tidak sekedar berpindahnya Rasulullah SAW dari Makkah dan Madinah. Lebih jauh adalah bagaimana diingatkan oleh Allah dalam Alquran bahwa kalau orang yang beriman, berhijrah, dan berjihad di jalan Allah akan dibalas dengan kemenangan.’

Hijrah juga dianggap sebagai awal kebangkitan Islam, sehingga menyambutnya dengan melaksanakan berbagai ajaran Islam seperti zikir dan salawat, demikian disampaikan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti sebagaimana dikutip Republika.

Pemahaman yang sahih akan memberikan arti pada berbagai acara peringatan tahun baru umat Islam ini, bukan semata peristiwa seremonial.

Beberapa hal penting untuk dipahami terkait peristiwa hijrah ini diungkapkan Ustazah Dedeh, “Pertama, latar belakang atau motivasi. Hijrah yang dilakukan Baginda dan para sahabat bukan sekadar berpindah tempat dan tidak disebabkan untuk menghindari kesulitan dan penderitaan yang ditimpakan oleh kafir Quraisy, namun semata demi melaksanakan ketaatan pada perintah Allah SWT.”

Baca juga:  Membebaskan Muslimah dari Islamofobia

Ustazah lalu mengajak untuk meluruskan niat kita, “Semua yang kita lakukan bukan untuk kemaslahatan dunia, namun demi meraih rida Allah SWT.”

“Kedua, target dan arah hijrah. Hijrah adalah momentum pembeda dalam pelaksanaan syariat. Ketika di Makkah Islam belum diterapkan secara sempurna, bahkan dalam keyakinan pun dihalang-halangi dan mendapatkan penganiayaan, sebagaimana yang dialami sahabat Billal. Setelah hijrah ke Madinah keadaan berubah total, syariat Islam mulai ditegakkan secara kaffah baik berkaitan dengan keimanan maupun pelaksanaan hukum. Baik menyangkut masalah individu, keluarga, masyarakat, maupun Negara. Semuanya diatur berdasarkan hukum Islam sebagaimana yang diserukan Allah dalam Alquran surat Albaqarah ayat 208,” kata Ustazah Dedeh.

Menurutnya, umat harus sadar bahwa urgensi peristiwa hijrah adalah pembuktian diri untuk menunjukkan ketaatan total pada syariat dan waktu untuk berkomitmen melibatkan diri dalam perjuangan penegakan syariat kaffah.

Ketiga, kata Ustazah Dedeh Wahidah, hijrah memiliki konsekuensi yang boleh jadi berat dan tidak disukai. Masyarakat yang didominasi aturan kufur seperti saat ini, diatur oleh kapitalisme-liberalisme tentu saja tidak akan membiarkan siapapun berhijrah dari hegemoni mereka berpindah kepada ketaatan, untuk tunduk kepada Islam kaffah. “Berbagai upaya akan dilakukan untuk menghentikan perjuangan syariat Islam seperti kriminalisasi ajaran Islam, persekusi para pengemban dakwah, dan pembubaran ormas dan lembaga dakwah.”

Baca juga:  Hanya Islam Rahmat bagi Seluruh Alam

Karenanya, lanjut Ustazah Dedeh, semoga momen tahun baru ini menjadi penyemangat kita untuk terus istiqamah di jalan perjuangan, tidak lemah apalagi mundur dari dakwah. Kendala dan rintangan yang kita hadapi adalah sunnatullah seperti yang dialami Rasulullah Saw dan para sahabat jelang kepindahan beliau ke Madinah.

“Semoga kita mampu bercermin pada keikhlasan, keistiqamahan, kesungguhan, dan pengorbanan Rasulullah Saw dan para sahabat sehingga mampu memaknai peristiwa hijrah secara hakiki, yakni berpindah dari cengkeraman sistem kufur menuju penerapan Islam kaffah dalam naungan Khilafah, aamin.” Tutupnya.[]

Gambar: Geotimes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *