FokusOpini

Menakar Tanggung Jawab Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana Gempa di Lombok

Oleh: Ratu Erma Rachmayanti

MuslimahNews, FOKUS — “Inna Lillaahi wa Inna Ilaihi Raaji’uun”. Sesungguhnya segala sesuatu milik Allah SWT dan sesungguhnya semuanya akan kembali kepada-Nya. Takziyah kepada saudara-saudara kita di Lombok yang ditimpa musibah gempa, Insya Allah mereka diberi kesabaran dan keikhlasan menerima musibah yang menjadi ketetapan Allah SWT.

قُلْ لَنْ يُصِيبَنَا إِلا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَنَا هُوَ مَوْلانَا وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ (المائدة ٥١)

Katakanlah (Muhammad), “Tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah bagi kami. Dialah pelindung kami, dan hanya kepada Allah bertawakkallah orang-orang yang beriman.

Manusia memang tidak berdaya menolak ketetapan Allah, karena bencana itu bisa datang kapan saja. Allah SWT berfirman: Sebenarnya (bencana) itu akan datang kepada mereka dengan sekonyong-konyong lalu membuat mereka menjadi panik, maka mereka tidak sanggup menolaknya dan tidak (pula) mereka diberi tangguh. (Qs. 21-al-Anbiya’:40).

Namun demikian, syariat Islam telah mengatur bagaimana manusia berupaya mencegah malapetaka besar akibat dari kelalaiannya dalam menanggulangi bencana. Karena Allah pun menjelaskan bahwa kerusakan alam di daratan dan lautan akibat ulah manusia saat mereka memanfaatkan bumi ini tidak sejalan dengan ketentuan Allah SWT.

Politik Penanggulangan Bencana

Politik atau ri’ayah bencana adalah kebijakan penanggulangan bencana yang meliputi upaya pencegahan, tanggap darurat dan pemulihan pasca bencana. Kesemuanya harus diperhatikan sama pentingnya, tidak boleh lebih fokus pada satu atau dua hal, namun seluruhnya mesti dilakukan.

Siapapun yang memimpin Indonesia hari ini, baik di level pusat dan daerah, harus mempunyai kesadaran politik penanggulangan bencana. Indonesia yang pantainya banyak berhadapan langsung dengan perbatasan lempeng Indo-Australia dan Eurasia, yang menyimpan potensi gempa dan tsunami yang besar dan juga sebagai negara kepulauan yang kaya gunung berapi “ring of fire”, berpotensi terhadap ancaman bencana alam. Karenanya, harus memiliki kesadaran paradigmatik akan pengelolaan tanggap bencana dan menyiapkan segala hal yang diperlukan, mulai dari perangkat kebijakan, pengorganisasian yang baik, SDM handal dan terlatih, anggaran besar khusus bencana, serta sarana dan prasarana yang melimpah.

Namun sayangnya, politik bencana ini belum berjalan optimal. Kebijakan tanggap bencana mulai dari penguasaan daerah rawan bencana, peta potensi bencana, pembangunan sarana tanggap darurat, pemindahan pemukiman penduduk di area rawan bencana, belum dilakukan optimal.

Baca juga:  Gempa dan Pesta Olahraga dalam Angka

Kesadaran pemerintah daerah untuk penanggulangan bencana masih rendah, SDM untuk proses tanggap darurat pun masih sangat kurang, ketersediaan prasarana dan sarana di daerah bencana sering tidak cukup karena jumlah korban yang besar akibat tidak ada upaya pencegahan sebelumnya, dan yang penting juga adalah kebijakan penganggaran yang belum sigap. Akibatnya, seringkali bencana alam menjadi malapetaka besar yang menelan banyak korban jiwa, dan kerugian materi yang besar.

Seperti yang terjadi di Lombok, per tanggal 12 Agustus, tercatat total korban meninggal dunia hingga Ahad (12/8) sebanyak 428 orang. Total rumah rusak jumlah sementara tercatat sebanyak 52.812 rumah, dan total pengungsi sementara sebanyak 352.793 orang. Sarana umum seperti sekolah, rumah sakit, pasar, masjid, banyak mengalami kerusakan. (Republika.co.id)

Menakar Tanggung Jawab Pemerintah

Semestinya dampak ini bisa diantisipasi manakala kebijakan politik tanggap bencana berjalan sebagaimana mestinya. Namun lagi-lagi ada persoalan mendasar yakni kesalahan paradigmatis pada pemerintahan hari ini terhadap pengaturan urusan masyarakat, pengelolaan SDA dan pemanfaatannya. Ini karena pandangan sekuler (agama – syariat Islam tidak diterapkan) dalam pengaturan berbagai urusan.

Kejadian bencana tidak diposisikan sebagaimana pandangan Islam, sehingga berpengaruh terhadap langkah tindak. Sementara Rasulullah SAW, tempat kita menyontoh, telah menjelaskan perihal peristiwa bencana ini.

Suatu kali di Madinah terjadi gempa bumi. Rasulullah SAW lalu meletakkan kedua tangannya di atas tanah dan berkata, “Tenanglah … belum datang saatnya bagimu.” Lalu, Nabi SAW menoleh ke arah para sahabat dan berkata, “Sesungguhnya Rabb kalian menegur kalian… Maka jawablah (buatlah Allah ridha kepada kalian)!

Begitu juga dengan Amirul Mukminin, Umar bin Khatthab ketika terjadi gempa pada masa kekhalifahannya, ia berkata kepada penduduk Madinah, “Wahai Manusia, apa ini? Alangkah cepatnya apa yang kalian kerjakan (dari maksiat kepada Allah)? Andai kata gempa ini kembali terjadi, aku tak akan bersama kalian lagi!” begitu juga dengan cucu Umar bin Khatthab, yaitu ‘Umar bin Abdul ‘Aziz, menuliskan kepada seluruh wali (Gubernur) di masanya melalui surat pengumuman: “Amma ba’du, sesungguhnya gempa ini adalah teguran Allah kepada hamba-hamba-Nya, dan saya telah memerintahkan kepada seluruh negeri untuk keluar pada hari tertentu, maka barangsiapa yang memiliki harta hendaklah bersedekah dengannya.

Baca juga:  Telah Tampak Kerusakan di Daratan & di Lautan: Peringatan untuk Kembali kepada Din Islam

Ini memengaruhi langkah tindak pasca terjadinya gempa, yaitu penguasa akan memerintahkan semuanya (termasuk para pemimpin) melakukan muhasabah nafs, koreksi diri terhadap kelalaian, bertaubat sambil mengingat kemaksiatan apa yang dilakukan sehingga Allah menurunkan bencana alam tersebut. Hal ini juga menjadi penjaga kesadaran ruhiyah masyarakat, khususnya yang berada pada daerah rawan bencana alam untuk senantiasa menjaga ketaatan pada syariah dalam lingkup individu dan masyarakat. Karena bencana, jika telah datang waktunya, akan memusnahkan semuanya baik yang taat pada syariah maupun ahli maksiat. Kesadaran ruhiyah adalah bagian dari pengaturan urusan umat (politik). Karena Islam adalah harmoni akidah (keimanan) dan pelaksanaan syariat Islam.

Mestinya disadari, saat Lombok dijadikan satu dari empat destinasi wisata internasional yang tergabung dalam UGG (UNESCO Global Geopark), dan menjadi satu dari sepuluh destinasi prioritas, serta apa yang menjadi konsekuensi atas pilihan ini, yaitu terjadinya liberalisasi budaya dan ekonomi, dampak amoral yang ditimbulkannya, adalah atas kelalaian manusia. Kemudian Allah SWT memberi peringatan agar kita mengoreksi diri.

Namun rupanya, tidak adanya kesadaran ini membuat semakin jauh dari peringatan Allah tersebut. Alih-alih mengoreksi kebijakan pariwisata yang didominasi faktor ekonomi, malah justru mengambil kebijakan lebih mendahulukan pemulihan pariwisata agar turis segera datang kembali ke Lombok. Termasuk sebelumnya, sesaat setelah terjadi gempa, Jokowi menyatakan “Saya pesan kepada Menko Polhukam agar penanganan turis ini juga dilakukan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada pelayanan yang kurang terutama dalam rangka pengaturan jadwal penerbangan.

Begitu pun dengan Menpar Arief Yahya yang berterima kasih pada Menhub Budi Karya Sumadi yang bergerak cepat memindahkan wisatawan dari Gili Trawangan. Juga Garuda Indonesia yang menambah flights, serta Angkasa Pura dan Airnav yang menyiapkan slots.

Sementara itu, untuk bantuan bagi korban gempa, kita bisa lihat perbedaan respons yang diberikan. Dalam pernyataannya, Presiden memastikan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan bagi para korban terdampak gempa seperti yang mengalami kerusakan tempat tinggal maupun yang lainnya. Namun, pemerintah akan terlebih dahulu meninjau langsung di lapangan untuk memberikan kepastian mengenai jumlah bantuan yang akan diterima para korban terdampak. “Kita akan melihat dulu keadaan di lapangan, baru kita putuskan. Tetapi bahwa akan diberikan bantuan iya, jumlahnya yang belum diputuskan.” (Tribunnews.com)

Baca juga:  Negeri Rawan Bencana, Mitigasi Seadanya

Semestinya, jika politik penanggulangan bencana sesuai dengan ideologi Islam, ia akan berpijak pada khidmatul ummah, ia akan mendahulukan kebutuhan rakyatnya, bukan mengurusi kepentingan orang lain, terlebih untuk urusan lifestyle pariwisata yang sarat kapitalisasi dan liberalisasi budaya. Belum lagi dalam soal pencegahan, tanggap darurat dan pemulihan bencana, tidak ada upaya sungguh-sungguh untuk mitigasi bencana, anggaran bencana yang tidak memadai, dan pemenuhan kebutuhan korban gempa yang terlihat lambat.

Mengapa jika untuk wisatawan pihak maskapai bisa menyediakan flight tambahan untuk evakuasi? Dan mengapa untuk mengakses korban gempa yang masih banyak terisolir dan belum mendapat akses terhadap berbagai bantuan tidak sungguh-sungguh dan bersegara mengupayakan? Seorang pemimpin dan pemerintahannya, punya kekuasaan untuk menginstruksikan semua stake holder untuk segera melakukan aksi tanggap darurat terhadap korban gempa.

Sayangnya, kaki dan tangan pemerintah ini telah diikat aturan politik kolonial, yaitu ia hanya berperan sebagai regulator. Ia tak berdaya dalam alokasi dana bencana, dan hanya bisa mengajak kerjasama dengan NGO atau CSR korporasi yang tidak ‘tulus’ membantu. Pemerintah hanya bisa memberi instruksi dan informasi tanpa mampu menjamin layanan terwujud atau tidak.

Karena itu wajib ada koreksi total terhadap seluruh sistem dan mekanisme penanggulangan bencana yang meliputi koreksi atas paradigma dan tanggungjawab layanan terhadap masyarakat. Jika masih berkawan dengan ideologi kapitalis-sekuler, maka bencana tetap disikapi sebagai fenomena alam yang tidak menggugah kesadaran umat manusia sebagai hamba Allah untuk melakukan kesalehan atas berbagai karunia hidup yang dilimpahkan Allah pada bumi ini.

Kebanyakan umat hari ini hanya pandai menikmati karunia berupa potensi alam dan keindahannya, namun tidak mensyukurinya, melainkan kufur terhadapnya. Sudah semestinya setiap bencana yang terjadi menjadi tadzkirah bagi umat untuk berbenah dan berjuang agar hukum-hukum Allah tegak dan kehidupan dunia sejahtera. Wallahu A’lamu.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *