Ulama Harus Tolak Islam Nusantara
Oleh: Ratu Erma R
MuslimahNews, ANALISIS — Mengapa ulama harus menolak Islam Nusantara? Karena ide ini telah mengerdilkan risalah Islam yang agung dan sempurna. Kata nusantara di belakang kata Islam telah mengubah makna yang dimaksud.
Islam mempunyai makna definitif yang telah ditentukan oleh dalil (istilah syar’i).
Islam itu adalah risalah dari Allah SWT berupa (world view), way of life, yang terdiri dari norma hukum dan tatacara pelaksanaannya, disampaikan oleh Malaikat Jibril kepada Rasulullah SAW untuk segenap umat manusia.
Islam adalah Islam, dari Allah yang satu, Rasul yang satu. Islam itu seperangkat hukum yang mengatur aspek akidah (keimanan), politik (pengaturan bernegara), ekonomi, sosial-budaya, pertahanan-keamanan, pengaturan layanan publik, dan sebagainya. Didakwahkan untuk menyelamatkan kehidupan dari kesengsaraan menuju kesejahteraan dunia dan keselamatan di akhirat.
Menurut penggagasnya arti Islam Nusantara itu, Islam yang digali dari bumi Nusantara, disesuaikan dengan adat istiadat setempat. Gambaran Islam Nusantara itu ramah, toleran, tepo seliro, dan sebagainya. Atau makna lain, bahwa Islam Nusantara adalah Islam yang dipraktikkan di Nusantara yang menyesuaikan budaya setempat.
Apapun gambaran untuk penyebutan itu, istilah ini telah mengubah makna Islam sesungguhnya (karena Islam punya makna syar’i), sekaligus menyempitkan gambaran syariahnya hanya pada aspek toleran, ramah, santun semata.
Di samping itu, jika ditilik dari latar belakang munculnya istilah ini, tidak terpisah dari tuduhan terhadap Islam sebagai sumber radikal. Fakta teror bom menjadi pembenar tudingan itu, dan seperti kita tahu dari pernyataan aparat, pelaku teror pasti berasal dari kelompok Islam radikal – fundamentalis. Peristiwa bom Surabaya, misalnya, jadi momentum untuk mengajak masyarakat mengawasi kelompok-kelompok radikal, dan menjalankan Islam moderat (wasathiyah).
Dengan cepat perwakilan MUI, intelektual Muslim memberi statement bahwa kita harus melaksanakan Islam Wasathiyah, tidak ekstrem kiri maupun kanan, toleran, dan lain-lain, yang berbasis pada budaya dan keramahan penduduknya. Kemudian diistilahkan di sini menjadi Islam Nusantara.
Sisi lain, alasan bahwa ide ini harus ditolak adalah ketika ada pembagian Islam sesuai tempat. Ada Islam Nusantara, Islam Arab, Islam Amerika, Islam Eropa dan sebagainya. Pun menganggap Islam Nusantara lebih unggul dari Islam tempat lain, ini memecah belah umat Islam sebagai Ummatan Wahidan yang wajib menjalankan Islam yang satu. Hal ini akan menghambat persatuan umat yang diwajibkan Allah SWT.
Padahal Allah SWT menetapkan bahwa umat ini wajib menerapkan Islam yang satu di bawah komando pemimpin yang satu. Membiarkan umat berada dalam wilayah-wilayah berbeda dengan kepemimpinan masing-masing dan pelaksanaan syariat Islam yang disesuaikan dengan budaya masing-masing, tentu ini menyalahi perintah Allah SWT.
Karena itulah, para ulama sebagai penjaga agama, pengontrol penguasa dan pengayom umat, harus lantang menolak ide Islam Nusantara. Hal ini menyalahi makna dan gambaran Islam sebagai risalah dari Allah SWT, dan secara fakta menghambat penyatuan umat Islam yang Allah wajibkan.[]