Sistem Zonasi dan Kebutuhan Indonesia Terhadap Khilafah
Oleh: Rini Syafri (Pemerhati Kemaslahatan Publik)
MuslimahNews, KOMPOL — “Ke depan tidak ada lagi sekolah favorit atau bukan favorit. Hal inilah yang menciptakan ‘sistem kasta’. Nanti semua sekolah akan memiliki kualitas yang sama,” ujar mendikbud (https://www.kemendikbud.go.id/main/blog/2018/7/kata-mereka-tentang-kebaikan-sistem-zonasi-dalam-ppdb).
Komentar Politik:
Meski memasuki tahun kedua penerapan sistem zonasi dengan berbagai upaya perbaikannya, namun sengkarut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidaklah berkurang. Bahkan tetap dilingkupi suasana yang memprihatinkan berupa demo penolakan masyarakat, berbagai kecurangan, kesulitan akses pendidikan, biaya pendidikan yang memberatkan, hingga aksi bunuh diri siswa.
Inilah realitas sistem zonasi. Oleh sebab itu, di mana rasionalitasnya bahwa sistem zonasi mempermudah akses pendidikan, meniadakan diskriminasi, mendorong pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan? Ini di satu sisi, di sisi lain pemerintah masih saja menerapkan sistem pendidikan sekuler berikut sistem kehidupan sekuler yang menjadi sumber perkara dan akar masalah semua itu.
Karenanya, bila pemerintah memang benar- benar tulus bermaksud mewujudkan pendidikan berkualitas bagi semua anak bangsa, maka jalan satu-satunya adalah mencampakan sistem pendidikan sekuler berikut sistem kehidupan sekuler sebagai pemberi ruang keberadaannya. Dan menerapkan Islam, baik pada aspek tata kelola maupun tujuan pendidikan dan kurikulumnya.
Pada tataran inilah kebutuhan Indonesia terhadap Khilafah merupakan hal yang mendesak. Sebagai satu-satunya sistem politik yang didesain Allah SWT untuk penerapan Islam secara kafah termasuk sistem pendidikan Islam itu sendiri.
Lebih dari pada itu, kembali pada pangkuan Khilafah merupakan kewajiban yang disyari’atkan Allah SWT pada kita semua.
“… Dan hanya orang-orang yang berakalah yang dapat mengambil pelajaran” (TQS Al Baqarah:269). Allahu A’lam []