FokusPendidikan

Dosen Pribumi Bagai Anak Tiri

Oleh: Nindira Aryudhani, Relawan Opini dan Media

Muslimahnews.com – Menjadi intelektual yang terpinggir adalah sebuah kenyataan pahit. Detik ini, menjadi dosen bukanlah sesuatu yang mudah. Apalagi yang belum berstatus dosen tetap, melainkan masih honorer. Sudahlah, tak mudah menembus persyaratan ujian masuknya, tak mudah pula menjalani profesinya. Padahal modal menjadi dosen, yakni dengan menempuh pascasarjana, seringkali dilakoni dengan biaya sendiri. Bukan beasiswa.

Berhubung, tak sedikit pula lulusan S1 yang kurang dihargai gelarnya di dunia kerja. Mereka yang dari keluarga mampu, akan segera mendaftar dengan kocek sendiri. Yang dari keluarga kurang mampu, mati-matian mencari beasiswa lokal, agar dapat mempertahankan kehormatan gelarnya sebagai sarjana. Semua demi satu hal, agar intelektualitasnya tetap dihargai.

Mungkin sekitar 20 tahun lalu, profesi dosen masih menjadi favorit bagi sebagian besar masyarakat kita. Dosen mewakili profesi berbasis kepintaran. Menjadi dosen adalah sesuatu yang bergengsi. Namun, seiring perkembangan zaman, profesi dosen beringsut melebar dari pakem awalnya. Yang tadinya mengaktualisasikan Tri Dharma perguruan tinggi, kemudian bergeser menjadi peneliti dengan maraknya atmosfer research university, world class university, juga capaian indeks Scopus. Mencerdaskan mahasiswa mulai dikesampingkan. Banyak dosen yang lebih sibuk dengan proyek-proyek riset, dibandingkan sibuk mengajar dan membimbing mahasiswa.

Ini tak bisa dipungkiri, karena bagaimana pun dosen juga perlu dana segar untuk menyambung nafas kehidupan. Mengerjakan proyek riset jelas lebih tinggi nominal finansialnya dibandingkan hanya mengajar. Apalagi jika proyek tersebut besutan perusahaan besar. Memang, masih ada di antara para dosen ini yang memiliki idealisme tinggi yakni dengan mengajar dan mengajar. Meski dari tingkat finansial, tentunya mereka tetap berskala pas-pasan.

Beribu malang, akhir Januari lalu, Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk segera mempermudah peraturan perizinan tenaga kerja asing. Sebab, selama ini, peraturan perizinan tenaga kerja asing masih berbelit-belit. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung setelah rapat terbatas membahas peningkatan investasi dan ekspor yang dipimpin Presiden Jokowi di Kantor Presiden (31/1/2018).

Saat itu, Pramono mengatakan, jika penyederhanaan regulasi mengenai tenaga kerja asing itu tidak segera diselesaikan, maka akan dibentuk Perpres untuk mengatur tentang hal tersebut. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mendongkrak kualitas kemudahan berbisnis di Indonesia agar semakin kompetitif. Tanpa basa-basi, pada 26 Maret 2018 pemerintah mensahkan Peraturan Presiden No 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Perpres ini memang sudah dimaksudkan untuk mempermudah masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia.

Hal ini dikuatkan oleh Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, yang mengatakan Indonesia kini membutuhkan banyak tenaga pengajar dan instruktur asing untuk mendukung perkembangan ekonomi digital. Yakni dalam rangka memenuhi kebutuhan talent (ahli) pada e-commerce, pada instruktur pendidikan vokasi dan tenaga keperawatan mesin yang susah didapatkan. Menurut Darmin pula, kontribusi ekonomi digital terhadap perekonomian global telah mencapai 22 persen. Sementara kontribusi aplikasi teknologi digital ke PDB global pada 2020 diprediksi mencapai 2 triliun dolar AS.

Cukup berkaitan memang kebijakan Perpres TKA ini dengan misi Revolusi Industri 4.0. Pemerintah saat ini terus membahas industri generasi keempat tersebut. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah meresmikan peta jalan atau roadmap yang disebut Making Indonesia 4.0. Dengan adanya roadmap ini, diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri nasional di kancah global, serta dapat menjadikan Indonesia sebagai 10 besar ekonomi dunia di 2030.

Industri 4.0 sendiri adalah nama tren otomasi dan pertukaran data terkini dalam teknologi pabrik. Istilah ini mencakup sistem siber-fisik, internet untuk segala, komputasi awan, dankomputasi kognitif. Industri 4.0 menghasilkan “pabrik cerdas”. Di dalam pabrik cerdas berstruktur moduler, sistem siber-fisik mengawasi proses fisik, menciptakan salinan dunia fisik secara virtual, dan membuat keputusan yang tidak terpusat. Lewat internet untuk segala (IoT), sistem siber-fisik berkomunikasi dan bekerja sama dengan satu sama lain dan manusia secara bersamaan. Lewat komputasi awan, layanan internal dan lintas organisasi disediakan dan dimanfaatkan oleh berbagai pihak di dalam rantai nilai.

Untuk penerapan awal Industri 4.0, Indonesia akan berfokus pada Iima sektor manufaktur, yaitu industri makanan dan minuman, industri tekstil dan pakaian, industri otomotif, industri kimia, serta industri elektonik. Kelima sektor ini dipilih setelah melalui evaluasi dampak ekonomi dan kriteria kelayakan Implementasi yang mencakup ukuran PDB, perdagangan, potensi dampak terhadap industri Iain, besaran investasi, dan kecepatan penetrasi pasar. Karena itu, implementasi Making Indonesia 4.0 yang sukses akan mampu mendorong pertumbuhan PDB riil sebesar 1-2 persen per tahun, sehingga pertumbuhan PDB per tahun akan naik dari baseline sebesar 5 persen menjadi 6-7 persen pada periode tahun 2018-2030.

Kaitannya dengan masyarakat intelektual kampus, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, universitas di Tanah Air harus siap menghadapi teknologi dalam era Revolusi Industri 4.0 itu. Sebab menurut Nasir, Jumat (20/4/2018), sebuah negara yang berhasil bukan dinilai dari negara dengan penduduknya besar akan tetapi adalah negara yang memiliki banyak inovasi, dan mereka yang akan memimpin dunia di masa datang. Mencermati pernyataan Menristekdikti, ini jelas merupakan wacana yang sangat sejalan dengan konsep research universityworld class university, dan capaian indeks Scopus. Wajar pula kiranya, jika kebijakan mengimpor dosen/tenaga ahli asing pun dipermudah. Demi mempercepat kesuksesan cita-cita 10 besar ekonomi dunia 2030 tadi.

Namun, tidakkah fakta ini sangat memprihatinkan, bahkan ironis? Di satu sisi pemerintah begitu bersemangat impor dosen/tenaga ahli asing, hingga dana ratusan milyar pun rela digelontorkan. Bahkan diskriminasi gaji juga nampak, di mana dosen asing akan digaji 35 hingga 65 juta rupiah per orang. Sementara kondisi di lapangan sangat timpang. Lihatlah, betapa arus brain drain kian menjadi fenomena. Intelektualitas itu perkara idealisme. Bukan sekedar tentang orang pintar yang butuh cari makan. Kaum terpelajar kita banyak yang mencari sesuap nasi ke luar negeri, karena tiada harapan di dalam negeri. Apatah lagi penghormatan sebagai ilmuwan.

Belum lagi dengan menggunungnya pengangguran pintar di dalam negeri. Cukup viral beberapa waktu lalu ketika ada sekitar 19 ribu pelamar kerja yang mengantre untuk melamar kerja di McDonald yang jumlahnya hanya 3000 lowongan. Atau fakta beberapa tahun lalu ketika ribuan sarjana rela antre berdesakan untuk menjadi driver transportasi online. Pun deretan pelamar kerja yang tiap tahun berharap-harap cemas agar diterima menjadi aparatur sipil negara (ASN). Juga gencarnya program entrepreneurship di kampus-kampus, katanya agar mahasiswa lihai berwirausaha. Jika demikian faktanya, lalu ada di mana peran negara ini yang jelas memiliki kementerian tenaga kerja serta kementerian lain yang terkait, agar mampu menyediakan lapangan kerja?

Ditambah lagi dengan terlalu banyaknya kisah negeri Muslim yang kehilangan kemampuan menghentikan laju brain drain dari negerinya ke negara-negara maju. Dalam 50 tahun terakhir, sejumlah besar intelektual Muslim telah bermigrasi dari dunia Muslim ke negara-negara industri. Studi memperkirakan jumlahnya hampir 500 ribu ini baru dari dunia Arab, yang meliputi sepertiga dari seluruh diaspora profesional tersebut. Ini fakta yang sangat menyakitkan.

Coba kita cerna, adanya impor dosen/tenaga ahli asing ini sebenarnya memang negara kita sungguh-sungguh membutuhkan mereka ataukah akibat kekurangcakapan penguasa mengelola sumberdaya intelektualnya? Seyogyanya kita sadari, saat satu negara tidak lagi punya pertanggungjawaban terhadap arah penelitian dan sistem pendidikannya, lalu juga tidak memiliki sistem industri nasional yang mandiri, maka saat itulah negara akan kehilangan kontrol terhadap SDM-nya sendiri.

Sungguh, kooptasi SDM Muslim terbaik akhirnya menjadi terlalu mudah dilakukan, akibat absennya visi politik negara-negara di dunia Islam dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Apalagi, jika pendidikan sudah ditetapkan sebagai bidang usaha terbuka dari modal asing, maka kooptasi SDM oleh asing sangat mudah dilakukan dengan mensekularkan intelektual Muslim. Seolah menjanjikan masa depan bagi penelitian mereka, tapi sebenarnya sekaligus menjadikan mereka terbeli oleh ideologi sekular. Entahkah yang sekedar terbeli sehingga hanya berkutat dengan keilmuannya hingga menjadi apolitis, ataukah yang terbeli kemudian bertransformasi menjadi pejuang ide sekular itu sendiri.

Realita sejati yang sangat menghantui ini menunjukkan bahwa arus kapitalisme global telah akut menyakiti anak bangsa. Kaum intelektual dan dosen pribumi telah bagai anak tiri. Menempuh pendidikan dengan biaya tinggi, namun kedaulatannya sebagai pilar bangsa dan peradaban terlalu diremehkan oleh ketidaksungguhan negara mengelola sumberdaya manusianya. []

Sumber: http://www.republika.co.id/berita/kolom/wacana/18/04/23/p7n3ur396-dosen-pribumi-bagai-anak-tiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *